Wednesday, September 2, 2015

Permasalahan yang dihadapi dan kegiatan yang dilakukan TKS (pada awal kontrak kerja) Agustus 2015

Assalaamu'alaikum...

Alhamdulillah masih diberikan oleh Allah SWT nikmat kesehatan, waktu, dan hidayah kepada Saya, sehingga atas izin-Nya Saya dapat kembali sharing di blog tercinta ini setelah 1 bulan ini disibukkan dengan urusan di lapangan.
Perlu kita ketahui sebelumnya, TKS (Tenaga Kerja Sukarela) adalah peluru nya Disnaker untuk membidikkan Visi dan Misi / Program Disnaker menuju pelaku usaha menengah (UKM) secara tepat sasaran. Ada pun Misi jangka panjang yang diembankan kepada seorang TKS adalah "TKS mampu berdaya dan memeberdayakan orang dalam bidang usaha mandiri". Meskipun pada kenyataannya TKS juga berperan sebagai fasilitator / mediator bagi pencaker ke sektor usaha formal seperti BUMN, BUMD, Perusahaan Dalam Negeri, Perusahaan Asing, dll.

Tugas utama seorang TKS adalah berkecimpung di dalam sektor perluasan kesempatan kerja dan penempatan kerja. Dalam bahasa simpelnya, mendampingi pelaku usaha kecil menengah (UKM) dan melayani pencaker untuk mendapatkan kerja. Tak dipungkiri, dari awal menjalani tugas sebagai TKS, banyak sekali hambatan yang dihadapi, dimulai dari telatnya turun SPT (Surat Perintah Tugas) hingga hambatan di lapangan, akan tetapi alhamdulillah masih bisa dihadapi dan dicarikan solusi untuk hambatan / permasalahan tersebut.

Pada minggu pertama bulan Agustus, Saya gunakan untuk menyusun laporan dan persiapan pengambilan biaya hidup di Disnaker Prov. Jawa Barat (hehe). Sedangkan pada minggu ke 2-3 banyak masalah yg Saya hadapi. Kronologinya, ketika Saya menerima SPT (Surat Perintah Tugas) dari Disnaker Provinsi yg diterima pada tanggal 31 Juli 2015, kemudian Saya menerima SPT dari Disnaker Kab. Bandung pada hari Jumat tanggal 7 Agustus 2015, Saya ditugaskan di Kecamatan Ciwidey dan Pasirjambu.

Saya memulai bergerak pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2015. Saat itu Saya langsung menuju Kecamatan Ciwidey dan Pasirjambu. Pada saat itu kebetulan Pak Camat maupun Kasi Pemberdayaan Masyarakat sedang ada kegiatan di kabupatenan, alhasil pengarahan tentang permintaan data UKM pun diarahkan oleh Kasi yang tidak pada bidangnya, Saya diarahkan untuk meminta data ke Diskoperindag Kab. Bandung, dihubungkan kepada Ibu Kepala Bidang, Buk Depon. Pada hari berikutnya (hari Selasa Tanggal 12 Agustus 2015) Saya datang ke Diskoperindag Kab. Bandung untuk menemui Ibu Depon dengan maksud permintaan data UKM se-Kec. Ciwidey dan Pasirjambu. Namun siapa sangka, pada hari itu Ibu Depon sedang ke luar kota, lalu Saya diarahkan oleh staff Ibu Depon yg bernama Pak Farid, untuk membuat surat perizinan permintaan data.

Pada hari selanjutnya Rabu Tanggal 13 Agustus 2015, Saya mencoba membuat surat perizinan permintaan data atas nama pribadi Saya sendiri dengan dilengkapi lampiran Surat Perintah Tugas dari Disnaker Prov. Jawa Barat dan Disnaker Kab. Bandung, namun apa daya, pada hari itu pun Ibu Depon tidak ada di tempat, Saya diterima oleh Pak Farid. Akan tetapi, mereka tidak menerima surat permintaan data langsung dari Saya pribadi, mereka ingin perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kab. Bandung. Akhirnya pada hari itu juga, sore hari Saya menuju Dinas Kesatuan Bangsa Kab. Bandung, untuk membuat surat perizinan permintaan data ke Diskoperindag Kab. Bandung. Dengan berbekal membawa lampiran SPT, Saya memberanikan diri untuk menemui Kasi yang bersangkutan dalam pengeluaran surat izin, namun apa daya ternyata mereka tidak bisa membuat surat perizinan karena surat permohonan Saya tidak ada nomor surat dari dinas terkait, akhirnya Saya diarahkan untuk membuat surat perizinan dari Disnaker Kab. Bandung.


Berkoordinasi dengan Diskoperindag Kab. Bandung

Keesokan harinya pada hari Jumat Tanggal 14 Agustus 2015, Saya berkoordinasi dengan teman-teman TKS dan juga TKS senior dalam pemecahan masalah ini, mereka mengusulkan agar Saya mencoba kembali mendatangi aparat kecamatan dalam hal ini adalah Kasi Pemberdayaan Masyarakat, meminta data kasar / gambaran dari UKM se-kecamatan tersebut. Para teman TKS dan TKS senior mengusulkan Saya agar sebaiknya tidak membina UKM yang sudah dibawah naungan Diskoperindag, karena menurut pengalaman mereka ketika ada UKM binaan mereka yang pernah dibina lalu diusulkan untuk mengikuti pameran / stan-stan yang diselenggarakan oleh Diskoperindag, UKM mereka ditolak, karena tidak terdaftar di Diskoperindag Kab. Bandung. Akhirnya Saya mempertimbangkan usulan tersebut, dan Saya menyadari usulan tersebut dapat menghemat waktu pencarian UKM, karena pembinaan UKM yang TKS lakukan tidak serumit itu dan tidak se-ketat itu, sangat RUGI kalau waktu Saya untuk terjun langsung ke lapangan terbuang hanya untuk mengurus perizinan yang rumit dan njelimet.

Pada minggu depannya minggu ke 3, tepatnya pada hari Senin Tanggal 18 Agustus 2015 s.d Selasa Tanggal 19 Agustus 2015, gerakan geriliya Saya terhentikan karena kebanyakan dinas maupun kecamatan tidak efisien ketika dalam suasana hari kemerdekaan. Akhirnya kegiatan Saya dimulai lagi pada hari Kamis dan Jumat tanggal 20 - 21 Agustus 2015.

Pada hari Kamis Tanggal 20 Agustus 2015, Saya berangkat sekali lagi menuju Kantor Kecamatan Ciwidey dan Pasirjambu, pada hari itu alhamdulillah Pak Camat / yg mewakili dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat ada di tempat, langsung saja Saya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Saya.

Di Kantor Kecamatan Pasirjambu, Saya menemui Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang bernama Bpk. Tubagus Uceu Achmad H, S.H, Saya disambut baik oleh beliau dan beliau pun mengucapkan terima kasih atas kedatangan TKS Jabar yang siap membantu beliau dalam hal pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, Saya belum diberikan arahan untuk membina UKM di salah satu desa di Kecamatan Pasirjambu, akan tetapi Saya diminta melakukannya secara bertahap. Untuk tahapan pertama, Saya diminta bisa hadir pada Tanggal 9 September 2015 dalam acara seminar pemberdayaan masyarakat yg dihadiri oleh stake holder dari Bank Mandiri, BNI, dan Narasumber yang dihadirkan oleh pihak kecamatan, dalam seminar pemberdayaan dan motivasi usaha.

Berkoordinasi dengan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Pasirjambu, Bpk. Tubagus Uceu Achmad H, S.H

Sedangkan di Kantor Kecamatan Ciwidey, Saya menemui Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang bernama A. Nandang Karyana, S.H. Saya juga disambut baik oleh beliau, dan sama seperti sebelumnya, Saya tidak diberitahukan dan diarahkan langsung di desa manakah ada kelompok usaha (UKM) yang bisa Saya dampingi, beliau justru mengarahkan Saya agar Saya mencari tahu sendiri dengan survey ke seluruh desa yang ada di Kec. Ciwidey, meskipun sebenarnya beliau mengetahui apa yg Saya tanyakan. Namun Saya tak pantang menyerah, dalam hati Saya berkata, SAYA HARUS SEGERA MENDAPATKAN UKM yang harus Saya dampingi, karena pendampingan UKM ini bermanfaat untuk Saya sendiri nanti di masa yg akan datang.

Berkoordinasi dengan Sekertaris Camat Kecamatan Ciwidey.

Berfoto dengan Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ciwidey, Bpk. A. Nandang Karyana, S.H

Saya mulai bergerak di lapangan lagi pada hari Senin Tanggal 24 Agustus 2015. Saya langsung menuju Desa Ciwidey yg ada di Kec. Ciwidey. Saya menemui Pak Kades Ciwidey dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat yang bernama M. Ridwan, Saya diterima baik oleh beliau dan diberi gambaran UKM yang ada di desa tersebut. Namun, dari data yang terkumpul, tak satupun Saya menemukan data kelompok usaha (UKM) di desa tersebut. Saya mencoba bertanya kepada Bapak Ridwan barangkali beliau mengetahui di desa manakah yang terdapat kelompok usaha mandiri (UKM). Akhirnya beliau teringat bahwa yang sering mengekspos hasil UKM adalah UKM dari Desa Panundaan Kec. Ciwidey. Akhirnya pada hari itu juga Saya langsung menuju Desa Panundaan Kec. Ciwidey.

Di Desa Panundaan, Alhamdulillah kedatangan Saya diterima dengan baik, langsung saja Saya menyampaikan maksud dan tujuan kepada Bpk. Kun Kun Kusnandar selaku sekertaris desa, dan Saya dilayani baik oleh Kasi Pemberdayaan masyaraka yang bernama Bpk. Ali. Beliau memaparkan keberadaan kelompok usaha / UKM di desa tersebut. Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT pada hari itu Saya langsung dipertemukan dengan Ibu Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Binangkit, yang bernama Ibu Betty.

Berkoordinasi dengan Kasi Desa Panundaan Kec. Ciwidey, Bpk Ali.

Bertemu dengan Ibu Betty (Ketua KWT Binangkit) dan Ibu Ani (Anggota KWT Binangkit)

Kelompok Usaha Wanita Tani (KWT) Binangkit dibentuk pada tahun 2014, namun Ibu Betty sendiri telah memulai membina ibu-ibu usia produktif dari Tahun 1983 yang saat itu beliau masih berdomisili di Lembang, Kab. Bandung Barat. Beliau pun sudah banyak mendapatkan piala juara dalam lomba olahan makanan dari pemerintah Kab. Bandung. Adapun produk yang dibuat oleh KWT Binangkit ini bermacam-macam, diantaranya adalah Kue Hanjeli, Kerupuk Strawberry, Dodol Strawberry, Dodol Kopi Coklat, Dodol Wortel, Kerupuk Wortel, Daun Singkong Crispy, Keripik Jamur Tiram, Ranginang, Rangining, Abon Jamur, Bawang Goreng Crispy, Kerupuk Kentang, dan Konveksi. Namun setiap kelompok usaha pasti terbentur di sektor yang sama dengan usaha yang lain, yaitu permodalan, dan pengemasan. Adapun pemasaran untuk KWT Binangkit sudah dalam kategori baik, namun belum sampai ke ranah nasional maupun internasional.

Mencoba selfie dengan salah satu produk UKM (Kerupuk Strawberry)

Kerupuk Strawberry dengan 4 rasa (Rujak, Pecel, Keju, Original)

Dodol Wortel dengan kemasan yang cukup menarik

Desain bungkus kotak Kue Hanjeli

Biji Hanjeli

Tanaman Hanjeli

Pada hari Rabu Tanggal 26 Agustus 2015, Saya kembali menemui Ibu Betty selaku ketua KWT Binangkit di kediamannya di Kp. Panundaan RT. 04 RW. 05, Saya menyampaikan serta mempertegas kembali tugas dan fungsi pokok seorang TKS yaitu melakukan pendampingan terhadap kelompok usaha, dan menjadi mediator / fasilitator antara pelaku usaha dan program pemerintah / pemegang dana dalam perusahaan. Pada hari itu kami terlarut dalam perbincangan masalah yang dihadapi kelompok. Beliau bercerita, pernah suatu ketika ada kabar bantuan dari pemerintah provinsi dalam bidang sarana usaha, akan tetapi tidak tepat sasaran, beliau menganggap hal itu sebagai ketidakadilan karena produk olahan yang dipakai untuk mengajukan bantuan adalah produk milik Ibu Betty sendiri, dan hal ini dipertegas dan dibenarkan oleh anggota kelompoknya.

Akhirnya, dari perjalanan lapangan di Bulan Agustus 2015 ini Saya baru bisa sampai ke tahap mengidentifikasi masalah yang ada di kelompok dampingan, belum sampai ke tahap pemecahan masalah dikarenakan pada awal-awal bulan Saya menghadapi masalah birokrasi yang cukup ribet dan memakan banyak waktu. Untuk ke depannya, Insya Allah Saya optimis bisa berdaya dan memberdayakan kelompok dampingan Saya, menjadi pendamping yang baik sampai akhir tahun 2015 ini, dan selanjutnya menjadi rekan kerja yang kontinyus untuk masa depan Saya, Istri dan Calon anak Saya secara pribadi, serta masa depan masyarakat desa panundaan secara umumnya.

Akhir kata, Terima Kasih banyak dan Wassalaamu'alaikum...

Begitulah tentang Permasalahan yang dihadapi dan kegiatan yang dilakukan TKS (pada awal kontrak kerja) Agustus 2015. Semoga bermanfaat untuk Anda. Jika ada hal yang ingin ditanyakan, silahkan berkomentar. Dan jika Anda menyukai artikel ini, silahkan klik tombol share di bawah. Terima kasih..! ;)

  • Suka Artikel ini ? Bagikan :

3 comments

Haha.. Muhun Kang Ujang. Tapi ayeuna mah tos Sayonara ka sadayana

Kang,bade naros pami kontrak kerja TKS sbrh tahun?

" Jejak Anda sangat berarti bagi kami "